Penggiat elektronik di China memang sangat ‘kreatif’, iPhone saja sudah dibuatkan kembarannya. Namanya Hi-Phone, penjualnya pun sesumbar perangkat jiplakan ini bakal lebih hebat dari produk aslinya. Kembaran iPhone ini marak beredar di pasar gelap China di wilayah bernama Shenzhen. Hal ini tak luput dari aksi para penjiplak yang sejak 5 tahun terakhir menunjukkan geliatnya di bidang elektronik.
Bahkan, para penjiplak tersebut sebelumnya telah sukses menjiplak merek-merek besar di industri ponsel. Misalnya, merek ‘Sumsung’ untuk menandingi Samsung dan ‘Nckia’ untuk meniru Nokia. Nah, sekarang giliran iPhone yang memiliki kembaran bernama ‘Hi-Phone’. Secara bentuk dan tampilan, Hi-Phone memang sangat mirip dengan kembarannya besutan Apple itu. Memiliki layar lebar disertai kemampuan touch screen (layar sentuh) dan logo di balik body khas iPhone.
Jika dilihat sekilas, memang mata akan tertipu. Namun tetap saja, meski sama ia tak serupa. Salah satu pembedanya adalah perbedaan harga yang jomplang. Dengan paket bundling, iPhone asli dijual di kisaran ratusan dolar, namun untuk Hi-Phone cuma butuh sekitar US$ 20. Dari perbedaan harga nan jauh ini tentu jangan mengharapkan kemampuan yang sebanding. Kemampuan layar sentuh dan fitur lain di perangkat jiplakan ini masih kalah jauh ketimbang produk aslinya.
Ketersediaan software dan hardware pendukung yang mudah didapat membuat industri ponsel jiplakan ini masih bertahan hingga sekarang. Bahkan, penjualan ponsel di China didominasi oleh barang-barang kembaran semacam itu.
Namun perangkat tiruan tersebut menyisakan sederet ancaman di belakangnya. Mulai dari kekhawatiran bakal mudah overheat hingga ancaman radiasi. Dikutip dari NYTimes, Selasa (28/4/2009), pemerintah Negeri Tirai Bambu itu bahkan telah mewanti-wanti warganya tentang bahaya yang ditumbulkan produk jiplakan ini.
Apple sendiri belum mau berkomentar menanggapi maraknya aksi peniruan produknya tersebut. Mereka juga belum ada tanda-tanda mengikuti aksi yang dilakukan Nokia dan Motorola yang telah bekerjasama dengan penegak hukum setempat untuk mengibarkan bendera perlawanan di sana
0 komentar:
Posting Komentar