VIVAnews - Polda Metro Jaya akan menggelar razia dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2011 selama 14 hari yang dimulai Senin 11 Juli 2011. Menurut Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Moer Ali, operasi dilakukan mengingat tingkat kerawanan lalulintas di DKI Jakarta dan sekitarnya semakin memprihatinkan.
Moer menjelaskan, sasaran operasi mencakup pelanggaran lalulintas, antara lain penerbitan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor, pejalan kaki, dan penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya. Selain itu, juga mengatur pedagang kaki lima, gelandangan pengangguran, parkir liar, dan pelanggaran lalulintas lainnya.
Sebanyak 4.092 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres dilibatkan dalam kegiatan tahunan ini. Moer menjamin operasi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum secara tegas namun humanis.
"Tujuan dilakukan operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," kata Moer Ali.
Operasi Patuh Jaya 2011 Polda Metro Jaya akan diawali dengan proses sosialisasi dan tindakan edukatif serta teguran tertulis dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengungkapkan jumlah pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum. "Di Jakarta dan sekitarnya, setiap hari tiga orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Ini tentu sangat memprihatinkan," terang Royke.
Berdasarkan data, kata dia, sejak awal Januari - Juni 2011, jumlah pelanggaran sepeda motor mencapai 362.056 kasus dengan jumlah kecelakaan 3.133. Sementara pelanggaran angkutan umum sebanyak 88.214 dengan 427 kasus.
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas
- Tahun 2006 : 529.844 pelanggaran
- Tahun 2007 : 633.522 pelanggaran
- Tahun 2008 : 509.124 pelanggaran
- Tahun 2009 : 737.426 pelanggaran
- Tahun 2010 : 720.837 pelanggaran
- Tahun 2011 : 450.495 pelanggaran
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas :
- Tahun 2006 : 4.407 kasus, dengan jumlah korban 5.688 (1.128 meninggal dunia; 2.372 luka berat; 2.188 luka ringan)
- Tahun 2007 : 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 (999 meninggal dunia; 2.345 luka berat; 3.398 luka ringan)
- Tahun 2008 : 6.393 kasus, dengan jumlah korban 8.083 (1.169 meninggal dunia; 2.597 luka berat; 4.317 luka ringan)
- Tahun 2009 : 7.329 kasus, dengan jumlah korban 9.624 (1.071 meninggal dunia; 3.388 luka berat; 5.165 luka ringan)
- Tahun 2010 : 8.235 kasus, dengan jumlah korban 10.346 (1.048 meninggal dunia;k 3.473 luka berat; 5.825 luka ringan)
- Tahun 2011 (s/d Mei) : 3.288 kasus, dengan jumlah korban 4.149 (487 meninggal dunia; 1.019 luka berat; 2.643 luka ringan)
(Sumber Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)
• VIVAnews
Sebanyak 4.092 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres dilibatkan dalam kegiatan tahunan ini. Moer menjamin operasi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum secara tegas namun humanis.
"Tujuan dilakukan operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," kata Moer Ali.
Operasi Patuh Jaya 2011 Polda Metro Jaya akan diawali dengan proses sosialisasi dan tindakan edukatif serta teguran tertulis dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengungkapkan jumlah pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum. "Di Jakarta dan sekitarnya, setiap hari tiga orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Ini tentu sangat memprihatinkan," terang Royke.
Berdasarkan data, kata dia, sejak awal Januari - Juni 2011, jumlah pelanggaran sepeda motor mencapai 362.056 kasus dengan jumlah kecelakaan 3.133. Sementara pelanggaran angkutan umum sebanyak 88.214 dengan 427 kasus.
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas
- Tahun 2006 : 529.844 pelanggaran
- Tahun 2007 : 633.522 pelanggaran
- Tahun 2008 : 509.124 pelanggaran
- Tahun 2009 : 737.426 pelanggaran
- Tahun 2010 : 720.837 pelanggaran
- Tahun 2011 : 450.495 pelanggaran
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas :
- Tahun 2006 : 4.407 kasus, dengan jumlah korban 5.688 (1.128 meninggal dunia; 2.372 luka berat; 2.188 luka ringan)
- Tahun 2007 : 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 (999 meninggal dunia; 2.345 luka berat; 3.398 luka ringan)
- Tahun 2008 : 6.393 kasus, dengan jumlah korban 8.083 (1.169 meninggal dunia; 2.597 luka berat; 4.317 luka ringan)
- Tahun 2009 : 7.329 kasus, dengan jumlah korban 9.624 (1.071 meninggal dunia; 3.388 luka berat; 5.165 luka ringan)
- Tahun 2010 : 8.235 kasus, dengan jumlah korban 10.346 (1.048 meninggal dunia;k 3.473 luka berat; 5.825 luka ringan)
- Tahun 2011 (s/d Mei) : 3.288 kasus, dengan jumlah korban 4.149 (487 meninggal dunia; 1.019 luka berat; 2.643 luka ringan)
(Sumber Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)
0 komentar:
Posting Komentar